Kamis, 27 April 2017

Yuk Dibaca ! :)

Gerakan Sosial "RUMAH HUJAN" 


Latar Belakang Gerakan
Gerakan tersebut dibuat oleh sekumpulan mahasiswa STIKOM InterStudi Jakarta yang terdiri dari 7 orang mahasiswa yaitu Budimas Setiawan, Rayhan Utomo,  Clara Vemyl, Samsul Bahri, Jodi Prasetyo, Dedi, dan Rudi. Alasan mereka membuat gerakan tersebut adalah mereka ingin melakukan suau kegiatan yang lebih bermanfaat di sela – sela rutinitas kuliah.Sehingga pada tanggal 25 Februari 2017 lahir sebuah gerakan sosial yang bernama “Rumah Hujan”. Kegiatan dilakukan di suatu rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Haji Marjuki Ciracas Jakarta Timur. Gerakan ini sangat didukung oleh masyarakat sekitar termasuk Ketua RT setempat sangat mendukung adanya kegiatan tersebut. Gerakan tersebut tidak memerlukan surat izin secara resmi.Biaya yang diperlukan semuanya berasal dari donasi, baik untuk biaya rumah, peralatan seperti cat, pilox, kertas, krayon, dsb.

Bentuk Kegiatan
Rumah hujan adalah ruang alternative untuk belajar, bereksperimen dan berbagi ilmu dengan praktik yang menyenangkan dan bermanfaat lewat lokakarya, pameran dan workshop.
Gerakan sosial ini mengajarkan kepada anak – anak mengenai seni yaitu :

1.      Stensil
adalah teknik seni yang menggunakan cetakan sebagai alat utamanya. Seni stensil termasuk salah satu cabang dari seni rupa. Penggunaan teknik stensil biasa memakai peralatan seperti pola kertas dan cat semprot. Karena prosesnya yang menggunakan pola tetap, gambar stensil sering ditampilkan berulang – ulang, contohnya pada media tembok.

2.      Street Art (Seni Jalanan)
Adalah seni rupa yang dibuat di tempat – tempat publik, biasanya karya seni yang dibuat di luar konteks tempat – tempat sei tradisional. Istilah tersebut mulai tenar pada masa ledakan seni grafiti pada awal 1980an dan kemudian diaplikasikan kepada bentuk – bentuk sejenis. Grafiti tensil, seni poster yang ditempel atau seni stiker, dan instalasi jalanan atau pahatan adalah bentuk umum dari seni jalanan modern. Karya seni grafiti yang dilukis dengan semprotan tradisional sendiri terkadang masuk dalam kategori ini, kecuali grafiti teritorial atau vandalisme murni.

3.      Fotografi
adalah proses proses melukis/menulis dengan menggunakan media cahaya. Sebagai istilah umum, fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu objek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai objek          tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk menangkap cahaya ini adalah kamera. Tanpa cahaya, tidak ada foto yang bisa dibuat.
Prinsip fotografi adalah memfokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghasilkan bayangan identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan (selanjutnya disebut lensa).
Kegiatan dilakukan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu yaitu pada pukul 15.00 – 18.00.
Jumlah anak – anak yang mengikuti kegiatan tersebut adalah kurang lebih 50 orang dari jenjang SD sampai dengan SMP.
Rumah Hujan juga sudah mengadakan 2x event dan mendatangkan tamu dari Yogyakarta sebagai pengajarnya. Event tersebut merupakan event internal yang pesertanya sendiri adalah anak – anak Rumah Hujan beserta pengajar – pengajarnya.

Perubahan yang Sudah Dilakukan
·         Anak – anak di lingkungan sekitar jadi lebih mengerti dan mengenal seni sejak usia dini.
·         Terlatih untuk membuat suatu hal yang bermanfaat di luar pelajaran yang mereka tempuh di bangku sekolah 

DAFTAR PUSTAKA
Narasumber : Clara Vemyl
Dilengkapi dengan :
Dokumentasi saat melakukan wawancara dengan Kak Clara Vemyl 



DOKUMENTASI KEGIATAN





Senin, 17 April 2017

Analisis Kasus Terbunuhnya Siswa SMA Taruna Nusantara, Jawa Tengah.


What / Apa
1. Apa isi berita tersebut ?
Berita ini berisi tentang Kasus Terbunuhnya Siswa SMA Taruna Nusantara yang terletak di Magelang, Jawa Tengah.
2. Apa saja barang yang disita polisi dari tersangka sebagai barang bukti ?
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara tersebut, di antaranya kaus milik tersangka, kacamata, dan sebilah pisau.
3. Apa hukuman yang diberikan kepada tersangka kasus pembunuhan tersebut ?
Oleh polisi, tersangka dugaan pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara itu dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan pasal itu, AMR terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
4. Apa saja catatan buruk tersangka selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut ?
·         Nilai kepribadian dan akademik rendah.
            Nilai Kepribadian                  
            AMR diketahui sering berbohong dan melabrak aturan. Dari laporan yang diterimanya, salah satu pelanggaran yang dilakukan anak tersebut adalah menyembunyikan ponsel. Padahal, para siswa SMA Taruna Nusantara dilarang membawa ponsel selama hari sekolah.


            AMR sering kali melakukan pelanggaran seperti halnya pernah mencuri sampo milik temannya, lalu berbohong dengan menyembunyikan ponsel       sementara diperbolehkan memegang ponsel pada Sabtu sore dan Minggu.                         Sebelum terjadinya kasus pembunuhan tersebut, muncul kabar jika AMR    mencuri buku tabungan milik temannya. Modusnya cukup berisiko. Ia memalsukan tanda tangan pemilik buku tabungan tersebut agar bisa mengambil uang di bank.             Nilai Akademis
            AMR termasuk siswa yang nilai pelajarannya rendah. Hal ini terlihat dari peringkat yang ada di barisan bawah yaitu ranking lima dari bawah. Dari sederet catatan buruk yang dilakukannya, yang paling fatal adalah dugaan pembunuhan rekannya sendiri yaitu Kresna Wahyu Nurachmad. Condro mengatakan karena ponsel dirazia, tersangka meminta korban mengurus ponsel itu, tapi korban tidak mau. Akhirnya dengan gumpalan sakit hati itu, tersangka menghabisi korban. Saat menghabisi korban,  AMR mengenakan kostum PDH. AMR lalu mengganti pakaiannya dengan pakaian training usai membunuh, sementara baju PDH-nya direndam di bak mandi. Misalnya, baju berdarah yang digunakannya untuk melakukan aksi segera direndam. Ini dilakukannya agar tidak tercium anjing pelacak. AMR juga diketahui berusaha menghapus jejak darah pada pisau yang digunakannya untuk melakukan aksinya. Pisau itu dilap oleh pelaku, kemudian dimasukkan ke bak penampungan air di toilet. Pisau ini dibelinya dari supermarket sebab SMA Taruna tidak memperbolehkan untuk  membawa senjata tajam, tetapi tersangka ini menyimpannya dalam selipan buku saat ada razia.

            Kebiasaan lain selama dia bersekolah di SMA Taruna Nusantara yang         membuat jengkel para pamong adalah sulitnya bangun tidur. Bahkan, pamong setiap subuh selalu sampai menggoyang-goyang dengan keras tubuh pelaku, tetap saja tak bangun.


Who / Siapa
1. Siapa nama siswa yang terbunuh dalam kejadian tersebut ?
Siswa yang terbunuh bernama Kresna Wahyu Nuraachmad.
2. Siapa pelaku kasus pembunuhan tersebut ?
Dia dibunuh oleh kawannya sendiri yang berinisial AMR.
Where / Dimana
1. Dimana kejadian tersebut berlangsung ?
Kejadian tersebut terjadi di  Barak 17, SMA Taruna Nusantara.
2. Dimana korban dimakamkan ?
Korban Krisna langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di Pemakaman Umum Giriloyo, Kota Magelang.
3. Dimana keluarga Kresna tinggal ?
Keluarga Kresna diketahui tinggal di rumah dua lantai yang terletak di Jalan Sumarsana 12 RT 003/004 Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
When / Kapan
1. Kapan kejadian tersebut berlangsung ?
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 31 Maret 2017, sekitar pukul 04.00 WIB.
2. Kapan tersangka mengakui perbuatannya di hadapan penyidik ?
Tersangka mengakui perbuatannya di hadapan penyidik sekitar pukul 21.30 pada Jumat, 31 Maret 2017.
Why / Mengapa
1. Mengapa ponsel diduga menjadi penyebab terbunuhnya Kresna ?
Peraturan di SMA Taruna Nusantara tidak membolehkan para siswa, termasuk anak kelas X, membawa ponsel selama berada di lingkungan sekolah.
Aturan itu ketat diberlakukan pihak sekolah dengan menggelar razia ponsel rutin. Ponsel tersangka yang sedang dipinjam Kresna juga tak luput dari razia sekolah.



How / Bagaimana
1. Bagaimana kronologi kejadian dugaan pembunuhan terhadap Kresna tersebut ?
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka AMR bangun dan mengamati situasi di sekitar asrama SMA Taruna Nusantara. Setelah mengamati situasi aman, dia langsung melakukan aksinya.
2. Bagaimana cara pelaku untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan Kresna ?
Daril hasil penyelidikan tersangka melakukan beberapa cara untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan Kresna. Cara-cara untuk menghilangkan jejak itu terinpirasi dari film bertema kriminal yang sering ditontonnya.




KESIMPULAN
Setelah saya menganalis berita tersebut, saya dapat menyimpulkan bahwa faktor terjadinya pembuhunan Kresna oleh kawannya sendiri disebabkan oleh faktor yang bersumber dari diri pelaku yang berinisial AMR tersebut. Hal ini biasanya dapat dilihat dari ciri-ciri kepribadian itu sendiri, misalnya kurang mendekatkan diri kepada Tuhan dan kurangnya pendidikan karakter baik dari keluarga maupun lingkungannya sejak masa kanak-kanak. Tidak mampu menguasai diri sendiri, amarah, dan gumpalan sakit hati yang membuat pelaku sampai hati membunuh kawannya sendiri. Sehingga membuat ia melanggar norma-norma yang berlaku dan berbuat sekehendak dirinya sendiri untuk mencapai kepuasan dan kepentingan sendiri tanpa memperhatikan hak-hak dan kepentingan yang lainnya. Oleh karena itu, menurut saya pendidikan formal di bangku sekolah sejak kecil tidak boleh mengutamakan nilai secara teori saja, tetapi juga harus menyeimbangkan dengan pendidikan karakter. Sehingga generasi penerus bangsa ini bisa menjadi generasi yang berintelektual dan juga memiliki karakter yang positif bagi lingkungan sekitarnya.















DAFTAR PUSTAKA

Kamis, 19 Januari 2017

Pandangan Hidup Sang Penari Gandrung



(Tinjauan Manusia dan Pandangan Hidup)



Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan Hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.

Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.

Seperti yang dapat kita pelajari dari kisah Mesti yang merupakan seorang penari gandrung. Tarian Gandrung adalah seni pertunjukan tarian yang berasal dari Banyuwangi Jawa Timur. Tarian ini muncul sebagai perwujudan rasa syukur masyarakat setiap habis panen. Gandrung masih satu genre dengan Ketuk Tilu dari Jawa Barat, Tayub dari Jawa Tengah dan Jawa Timur bagian barat, Lengger dari wilayah Banyumas dan Joged Bumbung dari Bali. Bentuk kesenian yang didominasi tarian dengan orkestrasi khas ini populer di wilayah Banyuwangi yang terletak di ujung timur Pulau Jawa. Saking populernya, telah menjadi ciri khas dari wilayah tersebut.

Dalam film diceritakan jika Mesti sulit untuk mendapatkan sebuah kebahagiaan seutuhnya di dalam keluarga kecilnya. Berulang kali ia menikah namun keduanya kandas di tengah jalan. Berbanding terbalik dengan tarian Gandrung yang dibawakannya.

Meskipun demikian kita sama-sama belajar bahwa jika seseorang sudah memegang teguh apa yang diyakininya dan apa yang ia pandang benar, ia akan tetap setia memegang teguh hal tersebut. Meskipun hal tersebut terkadang membebani hati dan pikirannya ia tetap setia melakukan apa yang ia yakini.

Pandangan hidup sering disebut sebagai filsafat hidup. Filsafat berarti cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapa aja. Hal inilah yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki oleh semua orang dan semua golongan tanpa terkecuali. 

Sumber Referensi :
Film yang diberikan oleh Bapak Widyo Nugroho
http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/886/tarian-gandrung 
Gambar diunduh dari : 
http://bnetpwj.blogspot.co.id/2015/11/tari-gandrung-banyuwangi-lengkap.html 

Tiada Keadilan



(Tinjauan Manusia dan Keadilan)


            Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Menurut pernyataan yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang  antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya.

            Seperti dalam kisah Melati pada film Kekerasan dalam Pacaran. Seharusnya ia bisa mendapatkan kasih sayang dari kekasihnya yang bernama Jaka tetapi yang terjadi justru sebaliknya ia bahkan mendapat perlakuan yang tidak pantas. Pukulan, hinaan, caci maki, dan perlakuan lainnya yang tidak seharusnya dilakukan kepada orang yang dikasihinya.

            Semua yang Melati dapatkan adalah di luar ekspektasinya. Perlindungan dan kasih sayang yang ia dambakan ketika ia memiliki seorang kekasih semuanya sirna sudah. Hanya ketidakadilan yang ia dapatkan. Semua yang menjadi permintaan Jaka harus diturutinya. Karena kalau tidak dituruti Jaka akan langsung menghujamnya dengan kekerasan dan caci maki. Hal yang sangat tidak pantas dilakukan kepada kaum wanita. Hal yang bahkan tidak pernah terpikirkan oleh seorang wanita untuk mendapat perlakuan seperti itu dari orang yang bahkan hanya sebatas pacar.

            Karena dalam berpacaran yang baik dan benar, seharusnya mereka bisa saling bertumbuh dalam hal yang positif, saling membangun, saling menjaga perasaan, dan bisa bersikap adil yang terutama. Adil untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi haknya masing-masing. Baik pria maupun wanita. Adil untuk bisa mendapatkan apa yang selayaknya dan sepantasnya didapatkan.

Sumber referensi :
Film oleh mahasiswa Universitas Atmajaya yang berjudul Kekerasan dalam Pacaran.
Gambar diunduh dari :
http://www.tugassekolah.com/2016/02/definisi-dan-pengertian-keadilan-serta-penerapannya-dalam-kehidupan.html