Minggu, 21 Juni 2020

Aspek Keuangan


Dalam menjalankan usaha, setiap perusahaan pada sebuah periode atau waktu akan melakukan pelaporan terkait semua kegiatan keuangan perusahaan tersebut. Sedangkan dalam pembuatannya laporan keuangan beberapa perusahaan yang berbeda memiliki tujuan yang berbeda pula. Beberapa perusahaan memiliki tujuan memberikan info tentang keuangan meliputi jumlah aktiva ataupun jenis-jenis aktivanya. Ada juga perusahaan yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang kewajiban, jenis kewajiban yang ada, serta jumlah modal. Selain itu, beberapa perusahaan melakukan pelaporan untuk membeberkan info terkait hasil usaha yang berasal dari pendapatan serta sumber pendapatan tersebut.
            Laporan keuangan memiliki 4 jenis, yaitu neraca, laporan laba-rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan modal. Neraca meliputi tiga unsur keuangan dalam pelaporannya, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas yang saling berkaitan. Laporan laba-rugi adalah salah satu laporan keuangan sebuah perusahaan pada suatu periode yang melibatkan unsur pendapatan serta beban perusahaan dan akan mendapatkan sebuah laba bersih.
            Supaya laporan keungan yang dipaparkan dapat dijabarkan dalam bentuk angka yang terdapat pada dilaporan keuangan, harus terdapat analisis terlebih dahulu. Alat analisis yang bisa digunakan yaitu rasio-rasio keuangan yang ada.Yang pertama adalah rasio likuiditas. Rasio likuiditas adalah rasio yang dapat digunakan dalam mengukur jumlah likuid sebuah perusahaan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membandingakan semua aspek yang ada pada aktiva lancar dengan aspek di pasiva lancar.
            Selanjutnya adalah rasio laverage yang merupakan rasio yang dimanfaatkan dalam mengartur seberapa kuat aktiva perusahaan yang dibiayai utang. Seperti yang sudah anda ketahui dalam melakukan usahanya, sebuah perusahaan mempunyai lebih dari satu sumber dana. Sumber dana dapat diperoleh dari pinjaman atau modal sendiri.
            Selain itu terdapat juga rasio aktivitas yang merupakan rasio biasa dimanfaatkan dalam mengukur efisiensi penggunaan sumber daya perusahaan. Rasio ini juga berfungsi dalam menilai kemampuan sebuah perusahaan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Yang terakhir adalah rasio profitabilitas. Rasio profatibilitas adalah rasio yang berfungsi dalan melihat kemampuan perusahaan mencari keuntungan.

Sumber : https://grapadigroup.com/aspek-keuangan-dalam-studi-kelayakan-usaha/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar