Dalam menjalankan usaha, setiap perusahaan pada sebuah
periode atau waktu akan melakukan pelaporan terkait semua kegiatan keuangan
perusahaan tersebut. Sedangkan dalam pembuatannya laporan keuangan beberapa
perusahaan yang berbeda memiliki tujuan yang berbeda pula. Beberapa perusahaan
memiliki tujuan memberikan info tentang keuangan meliputi jumlah aktiva ataupun
jenis-jenis aktivanya. Ada juga perusahaan yang bertujuan untuk memberikan
informasi tentang kewajiban, jenis kewajiban yang ada, serta jumlah modal.
Selain itu, beberapa perusahaan melakukan pelaporan untuk membeberkan info
terkait hasil usaha yang berasal dari pendapatan serta sumber pendapatan
tersebut.
Laporan
keuangan memiliki 4 jenis, yaitu neraca, laporan laba-rugi, laporan arus kas,
dan laporan perubahan modal. Neraca meliputi tiga unsur keuangan dalam
pelaporannya, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas yang saling berkaitan.
Laporan laba-rugi adalah salah satu laporan keuangan sebuah perusahaan pada
suatu periode yang melibatkan unsur pendapatan serta beban perusahaan dan akan
mendapatkan sebuah laba bersih.
Supaya
laporan keungan yang dipaparkan dapat dijabarkan dalam bentuk angka yang
terdapat pada dilaporan keuangan, harus terdapat analisis terlebih dahulu. Alat
analisis yang bisa digunakan yaitu rasio-rasio keuangan yang ada.Yang pertama
adalah rasio likuiditas. Rasio likuiditas adalah rasio yang dapat digunakan
dalam mengukur jumlah likuid sebuah perusahaan. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara membandingakan semua aspek yang ada pada aktiva lancar dengan aspek di
pasiva lancar.
Selanjutnya
adalah rasio laverage yang merupakan rasio yang dimanfaatkan dalam mengartur
seberapa kuat aktiva perusahaan yang dibiayai utang. Seperti yang sudah anda
ketahui dalam melakukan usahanya, sebuah perusahaan mempunyai lebih dari satu
sumber dana. Sumber dana dapat diperoleh dari pinjaman atau modal sendiri.
Selain
itu terdapat juga rasio aktivitas yang merupakan rasio biasa dimanfaatkan dalam
mengukur efisiensi penggunaan sumber daya perusahaan. Rasio ini juga berfungsi
dalam menilai kemampuan sebuah perusahaan untuk melakukan aktivitas
sehari-hari. Yang terakhir adalah rasio profitabilitas. Rasio profatibilitas
adalah rasio yang berfungsi dalan melihat kemampuan perusahaan mencari
keuntungan.
Sumber : https://grapadigroup.com/aspek-keuangan-dalam-studi-kelayakan-usaha/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar