Minggu, 21 Juni 2020

Resiko dalam Menjalankan Usaha Baru


Definisi Resiko Usaha
Berdasarkan definisi menurut Abbas Salim, ada 3 faktor yang mempengaruhi ketidakpastian yang nantinya akan menyebabkan resiko kerugian. Ketidakpastian tersebut dapat disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1.      Ketidakpastian ekonomi (economoc uncertainly caused)
2.      Ketidakpastian yang disebabkan oleh alam (nature uncertainly caused)
3.      Ketidakpastian yang disebabkan oleh perilaku manusia (human uncertainly caused)
Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas, masih terdapat banyak faktor resiko usaha. Faktor yang dapat mempengaruhi dan menyebabkan timbulnya resiko usaha antara lain adalah dikarenakan oleh faktor perubahan lingkungan, sosial dan ekonomi, gaya hidup yang meliputi tren pasar atau perkembangan, kemajuan teknologi, dan budaya. Selain itu dari faktor individu atau sumber daya manusia, masih terdapat kesalahan strategi dan pemasaran (marketing), pengambilan keputusan yang tidak tepat, persiapan yang kurang matang, manajemen serta sistem yang kurang baik dan kurang bertanggung jawab. Faktor resiko usaha juga dapat menyebabkan kegagalan usaha jika berkaitan dengan akibat perencanaan yang kurang matang terkait modal usaha, bakat dan keterampilan yang tidak sesuai atau dipaksakan (tidak cocok dengan passion), kurang berpengalaman atau masih dalam tahap coba-coba, tidak memahami bagaimana cara memasarkan produk yang baik dan benar, serta tidak yakin dan tidak bersemangat dalam berbisnis, maka dari itu tidak akan memiliki etos kerja yang tinggi.
Kategori Resiko Usaha
Berdasarkan kerugian yang dapat diakibatkan, Resiko Usaha dikategorikan menjadi Resiko Spekulatif dan Resiko Murni (Pure Risk)
A. Resiko Spekulatif
Resiko  spekulatif adalah resiko yang memiliki kemungkinan terjadinya dua peluang. Peluang terjadinya kerugian dan peluang terjadinya keuntungan. Contoh dari resiko spekulatif adalah: pembelian saham di bursa efek. Pembelian saham di bursa efek memiliki resiko spekulatif, karena akan ada dua peluang kemungkinan yang terjadi. Peluang pertama adalah peluang keuntungan, keuntungan yang akan didapat oleh pemegang saham dikarenakan telah mendapatkan pembagian keuntungan dari perusahaan yang menerbitkan saham tersebut(dividen). Dan peluang kedua adalah peluang kerugian, kerugian yang akan didapat oleh pemegang saham, dikarenakan perusahaan yang menerbitkan saham yang Anda beli telah mengalami kerugian yang besar, sehingga perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.
B. Resiko Murni
Resiko murni adalah resiko yang bilamana terjadi, pasti akan memberikan kerugian. Namun apabila resiko ini tidak terjadi, juga tidak akan menimbulkan kerugian ataupun suatu keuntungan. Ada dua macam akibat yang muncul dari terjadinya resiko ini, terjadinya kebangkrutan yang disebabkan oleh kerugian atau terjadinya break event. Macam-macam contoh dari resiko murni adalah seperti : pencurian, bencana alam, kebakaran atau kecelakaan. Contoh lain dari resiko murni adalah: terjadinya suatu resiko murni pada sebuah rumah makan yang diakibatkan dari kebakaran, rumah makan tersebut dapat dipastikan mengalami banyak kerugian, dikarenakan seluruh asetnya telah habis terbakar. Hanya akan ada dua macam akibat yang terjadi dari kebakaran tersebut. Akibat yang pertama adalah tutupnya rumah makan tersebut karena seluruh asetnya telah habis karena hangus terbakar atau ditutupnya sementara rumah makan tersebut dikarenakan pembangunan ulang dari rumah makan itu.
Berdasarkan kontrol, Resiko Usaha dapat dikategorikan menjadi berikut:

A. Resiko yang dapat dikendalikan
Suatu perusahaan mengeluarkan sebuah produk baru untuk siap dipasarkan. Setelah  berbulan-bulan produk tersebut berada dipasaran, perusahaan tak kunjung memperoleh keuntungan atau pengembalian atas modal dari produk tersebut. Sudah dapat dibayangkan resiko yang muncul dari kejadiaan tersebut, pasti adalah sebuah kerugian yang cukup besar. Tetapi, resiko dari kejadian tersebut masih dapat diatasi dan dikendalikan sebelum kerugian yang didapat oleh perusahaan semakin membengkak. Perusahaan dapat mencari tau apa yang menjadi penyebab produk tersebut tidak laku dipasaran, kemudian perusahaan dapat merevisi produk tersebut, atau jika kemungkinan untuk merevisi tidak dapat dilakukan, kemungkinan selanjutnya yang dapat dilakukan adalah berhenti untuk memasarkan produk tersebut dan mengganti produk tersebut dengan produk yang baru.

B. Resiko yang tidak dapat dikendalikan
Kebakaran, penipuan atau bencana alam adalah kejadian-kejadian yang tentu tidak ada seorangpun dari kita yang menginginkan hal tersebut untuk terjadi. kejadian-kejadian tersebut merupakan kejadian yang tidak dapat diprediksi dan diduga sebelumnya, serta resiko dari terjadinya kejadian tersebut merupakan resiko-resiko yang tidak dapat dikendalikan oleh manusia. sehingga resiko ini sangat jauh berbeda dengan resiko yang dapat dikendalikan, yang masih memiliki solusi untuk mengatasi resiko tersebut. 

Sumber : http://ciputrauceo.net/blog/2015/5/22/pengertian-resiko-usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar