Definisi Resiko Usaha
Berdasarkan
definisi menurut Abbas Salim, ada 3 faktor yang mempengaruhi ketidakpastian yang nantinya akan
menyebabkan resiko kerugian. Ketidakpastian tersebut dapat disebabkan oleh
faktor-faktor sebagai berikut :
1.
Ketidakpastian ekonomi (economoc uncertainly caused)
2.
Ketidakpastian yang disebabkan oleh alam (nature
uncertainly caused)
3.
Ketidakpastian yang disebabkan oleh perilaku manusia
(human uncertainly caused)
Selain hal-hal
yang telah disebutkan diatas, masih terdapat banyak faktor resiko usaha. Faktor
yang dapat mempengaruhi dan menyebabkan timbulnya resiko usaha antara lain
adalah dikarenakan oleh faktor perubahan lingkungan, sosial dan ekonomi, gaya
hidup yang meliputi tren pasar atau perkembangan, kemajuan teknologi, dan
budaya. Selain itu dari faktor individu atau sumber daya manusia, masih
terdapat kesalahan strategi dan pemasaran (marketing), pengambilan keputusan
yang tidak tepat, persiapan yang kurang matang, manajemen serta sistem yang
kurang baik dan kurang bertanggung jawab. Faktor resiko usaha juga dapat
menyebabkan kegagalan usaha jika berkaitan dengan akibat perencanaan yang
kurang matang terkait modal usaha, bakat dan keterampilan yang tidak sesuai
atau dipaksakan (tidak cocok dengan passion), kurang berpengalaman atau masih dalam tahap
coba-coba, tidak memahami bagaimana cara memasarkan produk yang baik dan benar,
serta tidak yakin dan tidak bersemangat dalam berbisnis, maka dari itu tidak
akan memiliki etos kerja yang tinggi.
Kategori Resiko Usaha
Berdasarkan kerugian yang dapat diakibatkan,
Resiko Usaha dikategorikan menjadi Resiko Spekulatif dan Resiko Murni (Pure
Risk)A. Resiko Spekulatif
Resiko spekulatif adalah resiko yang
memiliki kemungkinan terjadinya dua peluang. Peluang terjadinya kerugian dan
peluang terjadinya keuntungan. Contoh dari resiko spekulatif adalah: pembelian
saham di bursa efek. Pembelian saham di bursa efek memiliki resiko spekulatif,
karena akan ada dua peluang kemungkinan yang terjadi. Peluang pertama adalah
peluang keuntungan, keuntungan yang akan didapat oleh pemegang saham
dikarenakan telah mendapatkan pembagian keuntungan dari perusahaan yang
menerbitkan saham tersebut(dividen). Dan peluang kedua adalah peluang kerugian,
kerugian yang akan didapat oleh pemegang saham, dikarenakan perusahaan yang
menerbitkan saham yang Anda beli telah mengalami kerugian yang besar, sehingga
perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.
B. Resiko Murni
Resiko murni adalah resiko yang bilamana
terjadi, pasti akan memberikan kerugian. Namun apabila resiko ini tidak
terjadi, juga tidak akan menimbulkan kerugian ataupun suatu keuntungan. Ada dua
macam akibat yang muncul dari terjadinya resiko ini, terjadinya kebangkrutan
yang disebabkan oleh kerugian atau terjadinya break event. Macam-macam contoh dari resiko murni adalah seperti :
pencurian, bencana alam, kebakaran atau kecelakaan. Contoh lain dari resiko
murni adalah: terjadinya suatu resiko murni pada sebuah rumah makan yang
diakibatkan dari kebakaran, rumah makan tersebut dapat dipastikan mengalami
banyak kerugian, dikarenakan seluruh asetnya telah habis terbakar. Hanya akan
ada dua macam akibat yang terjadi dari kebakaran tersebut. Akibat yang pertama
adalah tutupnya rumah makan tersebut karena seluruh asetnya telah habis karena
hangus terbakar atau ditutupnya sementara rumah makan tersebut dikarenakan
pembangunan ulang dari rumah makan itu.
Berdasarkan
kontrol, Resiko Usaha dapat dikategorikan menjadi berikut:
A. Resiko yang dapat dikendalikan
Suatu perusahaan
mengeluarkan sebuah produk baru untuk siap dipasarkan. Setelah
berbulan-bulan produk tersebut berada dipasaran, perusahaan tak kunjung
memperoleh keuntungan atau pengembalian atas modal dari produk tersebut. Sudah
dapat dibayangkan resiko yang muncul dari kejadiaan tersebut, pasti adalah
sebuah kerugian yang cukup besar. Tetapi, resiko dari kejadian tersebut masih
dapat diatasi dan dikendalikan sebelum kerugian yang didapat oleh perusahaan
semakin membengkak. Perusahaan dapat mencari tau apa yang menjadi penyebab
produk tersebut tidak laku dipasaran, kemudian perusahaan dapat merevisi produk
tersebut, atau jika kemungkinan untuk merevisi tidak dapat dilakukan,
kemungkinan selanjutnya yang dapat dilakukan adalah berhenti untuk memasarkan
produk tersebut dan mengganti produk tersebut dengan produk yang baru.
B. Resiko yang tidak dapat dikendalikan
Kebakaran,
penipuan atau bencana alam adalah kejadian-kejadian yang tentu tidak ada
seorangpun dari kita yang menginginkan hal tersebut untuk terjadi.
kejadian-kejadian tersebut merupakan kejadian yang tidak dapat diprediksi dan
diduga sebelumnya, serta resiko dari terjadinya kejadian tersebut merupakan
resiko-resiko yang tidak dapat dikendalikan oleh manusia. sehingga resiko ini
sangat jauh berbeda dengan resiko yang dapat dikendalikan, yang masih memiliki
solusi untuk mengatasi resiko tersebut.
Sumber : http://ciputrauceo.net/blog/2015/5/22/pengertian-resiko-usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar